Jumat, 02 Maret 2012

CYBERCRIME

DEFINISI CYBERCRIME : Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online.

Kamis, 01 Maret 2012

VIRUS

SEJARAH VIRUS

Virus komputer pertama kalinya tercipta bersamaan dengan komputer. Pada tahun 1949, salah seorang pencipta komputer, John von Newman, yang menciptakan Electronic Discrete Variable Automatic Comptter (EDVAC), memaparkan suatu makalahnya yang berjudul “Theory and Organization of Complicated Automata”. Dalam makalahnya dibahas kemungkinan program yang dapat menyebar dengan sendirinya. Perkembangan virus komputer selanjutnya terjadi di AT&T Bell Laboratory salah satu laboratorium komputer terbesar di dunia yang telah menghasilkan banyak hal, seperti bahasa C dan C++.1 Di laboratorium ini, sekitar tahun 1960-an, setiap waktu istirahat para peneliti membuat permainan dengan suatu program yang dapat memusnahkan kemampuan membetulkan dirinya dan balik menyerang kedudukan lawan. Selain itu, program permainan dapat memperbanyak dirinya secara otomatis. Perang program ini disebut Core War, yaitu pemenangnya adalah pemilik program sisa terbanyak dalam selang waktu tertentu. Karena sadar akan bahaya program tersebut, terutama bila bocor keluar laboratorium tersebut, maka setiap selesai permainan, program tersebut selalu dimusnahkan. Sekitar tahun 1970-an , perusahaan Xerox memperkenalkan suatu program yang digunakan untuk membantu kelancaran kerja. Struktur programnya menyerupai virus, namun program ini adalah untuk memanfaatkan waktu semaksimal mungkin dan pada waktu yang bersamaan dua tugas dapat dilakukan. Pada tahun 1980-an, perang virus di dunia terbuka bermula atas pemaparan Fred Cohen, seorang peneliti dan asisten profesor di Universitas Cincinati, Ohio. Dalam pemaparannya, Fred juga mendemonstrasikan sebuah program ciptaannya, yaitu suatu virus yang dapat menyebar secara cepat pada sejumlah komputer. Sementara virus berkembang, Indonesia juga mulai terkena wabah virus. Virus komputer ini pertama menyebar di Indonesia juga pada tahun 1988. Virus yang begitu menggemparkan seluruh pemakai komputer di Indonesia, saat itu, adalah virus ©Brain yang dikenal dengan nama virus Pakistan.

Pengertian Virus Komputer
Istilah virus komputer tak asing lagi bagi kalangan pengguna komputer saat ini. Padahal, sekitar 12 tahun yang lalu, istilah ini telah dikenal oleh masyarakat pengguna komputer. Baru pada tahun 1988, muncul artikel-artikel di media massa yang dengan gencar memberitakan mengenai ancaman baru bagi para pemakai komputer yang kemudian dikenal dengan sebutan ‘virus komputer’. Virus yang terdapat pada komputer hanyalah berupa program biasa, sebagaimana layaknya program-program lain. Tetapi terdapat perbedaan yang sangat mendasar pada virus komputer dan program lainnya. Virus dibuat oleh seseorang dengan tujuan yang bermacam-macam, tetapi umumnya para pembuat virus hanyalah ingin mengejar popularitas dan juga hanya demi kesenangan semata. Tetapi apabila seseorang membuat virus dengan tujuan merusak maka tentu saja akan mengacaukan komputer yang ditularinya.

VIRUS

COntoh Virus

1.Virus File
Virus ini mempunyai cara kerja yaitu menginfeksi aplikasi atau dokumen yang ada dalam komputer anda. Saat aplikasi yang terinfeksi tersebut dijalankan, maka virus ini akan menyebar dengan cara menginfeksi semua file atau dokumen yang diakses oleh aplikasi tersebut.

2.Virus Boot Sector
Virus ini mempunyai cara kerja yaitu menginfeksi boot sector harddisk (boot sector merupakan sebuah daerah dalam hardisk yang pertama kali diakses saat komputer dihidupkan). Jika virus boot sector ini aktif, pengguna tidak akan bisa membooting komputernya secara normal.

3.Virus E-mail

Virus ini mempunyai cara kerja yaitu menyebar melalui e-mail (biasanya dalam bentuk file lampiran/attachment). Virus memiliki ciri khusus berupa ekstensi .scr, .exe, .pif, atau .bat.
Apabila Virus ini aktif, maka dia akan mengirimkan dirinya sendiri ke berbagai nama alamat e-mail yang terdapat dalam buku alamat pengguna.

4.Virus Multipartite

Virus ini mempunyai cara kerja yaitu menginfeksi file-file komputer sekaligus boot sdctor pada harddisk. Virus jenis ini akan menimbulkan banyak masalah karena menyebabkan kerusakan yang fatal.

5.Virus Polimorfis

Virus ini mempunyai cara kerja yang unik yaitu virus ini dapat mengubah kode dirinya (berganti wujud) saat menyebarkan diri ke komputer lain.
Virus jenis lebih sulit dideteksi karena mempunyai sifat seperti itu.

6.Virus Siluman (stealth virus)
Virus ini mempunyai cara kerja yaitu dia mampu Menyembunyikan dirinya dengan cara membuat sebuah file yang terinfeksi seolah-olah file tersebut tidak terinfeksi.

7.Virus Makro
Virus ini mempunyai cara kerja yaitu menginfeksi Aplikasi Microsoft Office, seperti Word dan Excel.
Biasanya Dokumen yang terinfeksi oleh Virus Makro akan memodifikasi perintah yang ada di Microsoft Office seperti perintah “Save” untuk menyebarkan dirinya saat perintah tersebut dijalankan.

Virus: Trojan.Lodear
Trojan Horse menyerang apabila kita mendownload data dari internet. Virus ini akan menginjeksi file. dll ke internetexplorer.exe yang menyebabkan ketidakstabilan sistem.

Virus: W32.Beagle.CO@mm
Adalah virus yang mengirimkan email massal terhadap situs yang mempunyai tingkat keamanan rendah. Virus ini dapat menghapus kunci-kunci registry dan bagian-bagiannya dan mungkin memblok akses ke jaringan keamanan website.

Virus: Backdoor.Zagaban

Virus trojan yang satu ini menginjeksi komputer tertentu untuk digunakan sebagai tempat berlindung untuk merusak network atau jaringan terkait.

Virus: W32/Netsky-P
Virus ini mampu menyebarkan email massal dengan sendirinya kepada alamat email yang diproduksi oleh suatu file pada PC / local drive.

Virus: W32/Mytob-GH
Virus penyebar email massal dan merupakan Trojan untuk IRC pada komputer berbasis Windows. Pesan-pesan dikirimkan oleh virus ini dengan judul yang dipilih secara acak dari list yang sudah ada seperti : peringatan pembatasan suatu akun, suspensi akun email, ukuran keamanan, member support, peringatan penting.

Virus: W32/Mytob-EX
Virus yang menyebarkan email massal dan Trojan IRC yang mirip dengam W32-mytob-gh. W32/mytob-ex terus menerus di belakang layar, menyediakan pintu belakang bagi server yang untuk menjangkau komputer lain via IRC channel. Virus ini menyebar dengan sendirinya terutama kepada attachments email address.

Virus: W32/Mytob-AS, Mytob-BE, Mytob-C, and Mytob-ER

Keluarga virus ini mempunyai karasteristik yang sama atas apa yang mereka lakukan. Mereka menyebarkan email massal yang bisa dikendalikan melalui Internet Relay Chat (IRC) network. Sebagai tambahan, mereka bisa menyebarkan email melalui bermacam-macam sistem operasi komputer yang lemah seperti LSASS (MS04-011).

Virus: Zafi-D
Meupakan virus pengirim email massal dan peer-to-peer yang membuat salinan sendiri kepada folder sistem windows dengan nama file nortonupdate. exe. Virus ini dapat membuat sejumlah file di folder sistem windows dengan nama file terdiri dari 8 random karakter-karakter dan ekstensi DLL. w32/zafi-d menyalin sendiri ke folder dengan nama yang berisikan share, upload, atau musik sebagai icq 2005anew! . exe atau winamp 5.7 new! . exe. W32/zafi-d juga akan menampilkan kotak pemberitahu error yang menipu dengan judul " crc: 04f6Bh" dan teks " Error in packed file! " .

Virus: W32/Netsky-D
Virus ini juga mengirimkan serangan melalui IRC backdoor yang berfungsi juga menginfeksi komputer yang lemah.

Virus: W32/Zafi-B
Virus ini menyerang peer-to-peer (P2P) dan email virus akan dicopy dengan sendirinya pada sistem folder windows yang akan diberi nama otomastis secara acak.

CYBERCRIME

DEFINISI CYBERCRIME

Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online.

CYBERCRIME

Contoh kasus di Indonesia

Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain .
Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.


Membajak situs web
.
Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya. Hukum apa yang dapat digunakan untuk menjerat cracker ini?

Probing dan port scanning .
Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Apakah hal ini dapat ditolerir (dikatakan sebagai tidak bersahabat atau unfriendly saja) ataukah sudah dalam batas yang tidak dapat dibenarkan sehingga dapat dianggap sebagai kejahatan?
Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan.

Virus .
Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia . Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan. Akan tetapi, bagaimana jika ada orang Indonesia yang membuat virus (seperti kasus di Filipina)? Apakah diperbolehkan membuat virus komputer?

Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack .
DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS attack ini? Bayangkan bila seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS attack saja.

Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain .
Nama domain (domain name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan merek dagang. Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis. Istilah yang sering digunakan adalah cybersquatting. Masalah lain adalah menggunakan nama domain saingan perusahaan untuk merugikan perusahaan lain. (Kasus: mustika-ratu.com) Kejahatan lain yang berhubungan dengan nama domain adalah membuat “domain plesetan”, yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. (Seperti kasus klikbca.com) Istilah yang digunakan saat ini adalah typosquatting.

IDCERT ( Indonesia Computer Emergency Response Team).
Salah satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan adalah dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah keamanan ini di luar negeri mulai dikenali dengan munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT). Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia .

Sertifikasi perangkat security
.
Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan untuk keperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information Security Agency.

CYBERCRIME

JENIS-JENIS CYBERCRIME :
a.Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalamsuatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contohkejahatan ini.
b.Illegal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internettentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum ataumenggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.
c.Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kaliorang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudiandikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
d.Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi ataulembaga yang memiliki situs berbasis web database.
e.Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringankomputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yangdilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
f.Cyberstalking
Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang denganmemanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang.Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang denganmemanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuatemail dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.
g.Carding
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.

h.Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya.Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebutcracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkankemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memilikilingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakansitus web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yangterakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.

i.Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebutdengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuatdomain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebutmerupakan nama domain saingan perusahaan.

j. Hijacking
Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).

k.Cyber Terorism
Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atauwarganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.2.Berdasarkan motif kegiatan yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi dua jenis sebagai berikut :
a.
Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal
Kejahatan yang murni merupakan tindak kriminal merupakan kejahatan yang dilakukankarena motif kriminalitas. Kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanyasebagai sarana kejahatan. Contoh kejahatan semacam ini adalah Carding, yaitu pencuriannomor kartu kredit milik orang lain untuk digunakan dalam transaksi perdagangan diinternet. Juga pemanfaatan media internet (webserver, mailing list) untuk menyebarkanmaterial bajakan. Pengirim e-mail anonim yang berisi promosi (spamming) juga dapatdimasukkan dalam contoh kejahatan yang menggunakan internet sebagai sarana. Di beberapa negara maju, pelaku spamming dapat dituntut dengan tuduhan pelanggaran privasi.

b.Cybercrime sebagai kejahatan ”abu-abu”
Pada jenis kejahatan di internet yang masuk dalam wilayah ”abu-abu”, cukup sulitmenentukan apakah itu merupakan tindak kriminal atau bukan mengingat motif kegiatannya terkadang bukan untuk kejahatan. Salah satu contohnya adalah probing atau portscanning. Ini adalah sebutan untuk semacam tindakan pengintaian terhadap sistemmilik orang lain dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari sistem yangdiintai, termasuk sistem operasi yang digunakan, port-port yang ada, baik yang terbukamaupun tertutup, dan sebagainya.

Berdasarkan sasaran kejahatan, cybercrime dapat
digolongkan menjadi tiga jenis sebagai berikut :


a.Cybercrime yang menyerang individu (Against Person)
Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atauindividu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangantersebut. Beberapa contoh kejahatan ini antara lain :
•PornografiKegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, danmenyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas.
•CyberstalkingKegiatan yang dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorangdengan memanfaatkan komputer, misalnya dengan menggunakan e-mail yangdilakukan secara berulang-ulang seperti halnya teror di dunia cyber.Gangguan tersebut bisa saja berbau seksual, religius, dan lain sebagainya.
•Cyber-TresspassKegiatan yang dilakukan melanggar area privasi orang lain seperti misalnyaWeb Hacking. Breaking ke PC, Probing, Port Scanning dan lain sebagainya.

b.Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property)
Cybercrime yang dilakukan untuk menggangu atau menyerang hak milik oranglain. Beberapa contoh kejahatan jenis ini misalnya pengaksesan komputer secaratidak sah melalui dunia cyber, pemilikan informasi elektronik secara tidak sah/pencurian informasi, carding, cybersquating, hijacking, data forgery dansegala kegiatan yang bersifat merugikan hak milik orang lain

c.Cybercrime menyerang pemerintah (Againts Government)
Cybercrime Againts Government dilakukan dengan tujuan khusus penyeranganterhadap pemerintah. Kegiatan tersebut misalnya
cyber terorism. sebagai tindakanyang mengancam pemerintah termasuk juga cracking ke situs resmi pemerintahatau situs militer